Provinsi Harus Jadi Milik Bersama”: Petrus Kasihiw Soroti Karier ASN OAP Tujuh Suku

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 5

Teluk Bintuni Sumbang DBH Migas Besar, Mengapa Karier ASN OAP Tujuh Suku di Provinsi Minim?

BINTUNI, inspirasipapua.id — Ada ironi yang mengemuka dari Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Daerah yang dikenal sebagai salah satu penopang penting pendapatan sektor minyak dan gas bumi (migas) itu kini mempertanyakan hal lain di luar besarnya kontribusi ekonomi: sejauh mana putra-putri asli daerah memperoleh ruang untuk berkembang dan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat?

Pertanyaan itu disampaikan tokoh masyarakat Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, yang juga mantan Bupati Teluk Bintuni dua periode. Ia menyoroti minimnya keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dari tujuh suku asli Teluk Bintuni dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Menurut Petrus, besarnya kontribusi Teluk Bintuni terhadap pendapatan daerah melalui sektor migas semestinya berjalan beriringan dengan perhatian terhadap pengembangan sumber daya manusia, termasuk kesempatan berkarier bagi ASN OAP asal tujuh suku.

“Kontribusi Kabupaten Teluk Bintuni untuk Provinsi Papua Barat sangat besar, tetapi Orang Asli Papua tujuh suku hampir tidak ada di OPD Provinsi Papua Barat,” ujar Petrus kepada media ini, Sabtu (17/10/2026).

Pernyataan itu bukan semata-mata soal jabatan. Di baliknya terdapat pertanyaan tentang pemerataan kesempatan, pengembangan kapasitas aparatur, dan sejauh mana seluruh wilayah di Papua Barat merasa memiliki ruang yang sama dalam pemerintahan provinsi.

Kontribusi besar, keterwakilan dipertanyakan

Teluk Bintuni memiliki posisi strategis dalam industri migas Papua Barat, terutama melalui keberadaan proyek gas alam cair (LNG) Tangguh. Aktivitas industri tersebut menempatkan kabupaten ini dalam percakapan penting mengenai penerimaan negara dan daerah, pembagian pendapatan, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat setempat.

Namun, bagi Petrus, kontribusi ekonomi yang besar perlu diikuti perhatian terhadap pembangunan manusia. Daerah penghasil tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya penerimaan yang dihasilkan, tetapi juga dari kesempatan masyarakatnya untuk tumbuh, memperoleh pendidikan, meningkatkan kompetensi, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Ia mempertanyakan mengapa ASN OAP dari tujuh suku asli Teluk Bintuni dinilai belum memperoleh keterwakilan yang memadai dalam jabatan-jabatan di lingkungan pemerintah provinsi.

Meski demikian, persoalan tersebut memerlukan data yang lebih terperinci. Berapa jumlah ASN asal tujuh suku yang bekerja di lingkungan Pemprov Papua Barat? Berapa orang yang telah memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, maupun jabatan fungsional? Dan berapa yang telah mengikuti proses seleksi?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting untuk membedakan antara minimnya jumlah ASN yang tersedia, persoalan kompetensi dan pengembangan karier, serta kemungkinan adanya hambatan dalam proses rekrutmen atau promosi jabatan.

Tanpa data tersebut, minimnya keterwakilan belum cukup untuk membuktikan adanya diskriminasi. Namun, sorotan Petrus menjadi alasan bagi pemerintah provinsi untuk membuka persoalan ini secara transparan dan menjelaskan kebijakan pengisian jabatan yang diterapkan.

Apakah persoalannya kompetensi atau kesempatan?

Petrus mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab minimnya keterwakilan tersebut. Ia mempertanyakan apakah kondisi itu terjadi karena kurangnya minat ASN OAP tujuh suku untuk melamar ke pemerintah provinsi, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing dalam seleksi jabatan, atau adanya faktor lain.

“Apakah tidak ada anak OAP tujuh suku yang berminat melamar ke provinsi Papua Barat, atau karena lemahnya SDM sehingga tidak mampu bersaing saat seleksi JPT, jabatan administrator dan fungsional? Atau ada faktor lain, di mana ada jatah kuota dari tujuh kabupaten di Papua Barat?” demikian pertanyaan yang disampaikan Petrus.

Pertanyaan tersebut menyentuh persoalan mendasar dalam tata kelola birokrasi. Pengisian jabatan pemerintahan harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kesempatan untuk memenuhi persyaratan itu tersedia secara adil bagi seluruh ASN.

Jika persoalannya terletak pada keterbatasan kompetensi, pembinaan karier, pendidikan dan pelatihan, pendampingan seleksi, serta perencanaan suksesi dapat menjadi bagian dari solusi. ASN yang berpotensi perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kapasitas sebelum mengikuti seleksi jabatan.

Sebaliknya, apabila terdapat hambatan dalam akses informasi, proses seleksi, atau kebijakan distribusi jabatan yang tidak transparan, pemerintah perlu melakukan evaluasi berdasarkan data dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, persoalan keterwakilan tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai asal daerah seorang pejabat. Yang perlu diperiksa adalah apakah sistem pembinaan dan promosi ASN telah memberikan kesempatan yang setara, sekaligus memastikan jabatan diisi oleh orang-orang yang memenuhi persyaratan.

Tujuh suku dan rasa memiliki terhadap pemerintahan

Bagi masyarakat Teluk Bintuni, isu tersebut juga berkaitan dengan pengakuan terhadap keberadaan tujuh suku asli, yakni Sougb, Moskona, Sebyar, Sumuri, Kuri, Irarutu, dan Wamesa.

Keterwakilan mereka dalam birokrasi bukan sekadar persoalan simbolis. ASN yang memahami kondisi sosial, budaya, geografis, dan kebutuhan masyarakat daerah dapat membawa perspektif lokal dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan publik.

Namun, keterwakilan juga tidak boleh dimaknai sebagai pengganti kompetensi atau sebagai pembenaran untuk mengabaikan aturan seleksi. Tantangannya adalah membangun sistem yang memungkinkan putra-putri tujuh suku memperoleh pembinaan dan kesempatan berkarier secara adil, tanpa mengorbankan profesionalisme birokrasi.

Pemerintah provinsi dapat memulai dengan memetakan komposisi ASN berdasarkan wilayah asal dan jenjang jabatan, mengidentifikasi kesenjangan kompetensi, serta membuka informasi mengenai kebutuhan jabatan dan persyaratan seleksi. Hasil pemetaan itu dapat menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan karier yang terukur.

Langkah tersebut juga akan membantu menjawab pertanyaan Petrus secara objektif: apakah minimnya keterwakilan terjadi karena jumlah ASN yang memenuhi persyaratan masih terbatas, atau ada persoalan lain yang perlu dibenahi dalam sistem pengisian jabatan?

Harapan kepada Gubernur dan Sekda Papua Barat

Petrus menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi yang ia soroti. Ia meminta Gubernur Papua Barat, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah memberikan perhatian terhadap pola rekrutmen serta pengisian jabatan di lingkungan pemerintah provinsi.

“Kami sangat menyayangkan hal ini. Oleh karena itu, kami mohon Bapak Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Papua Barat memperhatikan pola rekrutmen pejabat agar ada keseimbangan dan keterwakilan, sehingga provinsi menjadi milik bersama,” ujarnya.

Harapan tersebut menempatkan pemerintah provinsi pada posisi penting untuk menjelaskan bagaimana kebijakan pengembangan karier ASN dilaksanakan. Transparansi mengenai jumlah pejabat, asal wilayah, proses seleksi, dan program peningkatan kompetensi akan membantu publik menilai apakah kesempatan berkarier telah terbuka secara proporsional.

Pemerataan kesempatan juga tidak harus diwujudkan dengan pembagian jabatan secara otomatis berdasarkan daerah asal. Yang lebih mendasar adalah memastikan setiap ASN yang memenuhi persyaratan memiliki akses yang adil terhadap informasi, pembinaan, seleksi, dan promosi jabatan.

Dengan cara itu, keterwakilan dapat tumbuh melalui sistem birokrasi yang profesional sekaligus peka terhadap keberagaman masyarakat Papua Barat.

Dukungan politik dan tuntutan keadilan

Petrus turut mengingatkan bahwa Kabupaten Teluk Bintuni memberikan kontribusi suara sah yang besar bagi pasangan Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., dan Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., yang dikenal dengan sebutan DOAMU, selama dua periode.

Bagi Petrus, fakta politik tersebut menjadi bagian dari alasan mengapa aspirasi masyarakat Teluk Bintuni perlu memperoleh perhatian serius dari pemerintah provinsi.

Meski demikian, dukungan elektoral dan pengisian jabatan ASN merupakan dua ranah berbeda. Jabatan birokrasi harus tetap ditentukan melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bukan sebagai imbalan atas dukungan politik. Aspirasi yang disampaikan Petrus lebih tepat dibaca sebagai tuntutan agar hubungan antara pemerintah provinsi dan daerah tidak berhenti pada kontribusi ekonomi maupun dukungan politik, tetapi juga diwujudkan melalui perhatian terhadap pengembangan sumber daya manusia.

Di sinilah ukuran keadilan pemerintahan diuji: apakah setiap daerah memperoleh perhatian yang proporsional, dan apakah setiap warga yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam birokrasi?

Menunggu jawaban, bukan sekadar janji

Sorotan Petrus masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban terbuka dari Pemerintah Provinsi Papua Barat. Berapa jumlah ASN OAP asal tujuh suku Teluk Bintuni yang saat ini bertugas di lingkungan provinsi? Bagaimana komposisi mereka pada jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan fungsional? Apa kendala yang dihadapi dalam pengembangan karier mereka? Dan apakah pemerintah telah memiliki program afirmasi atau pembinaan yang sesuai dengan ketentuan bagi ASN OAP?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah persoalan yang disampaikan merupakan kesenjangan kompetensi, keterbatasan akses, atau masalah tata kelola yang lebih luas.

Bagi Teluk Bintuni, perdebatan ini tidak semestinya berakhir pada perbandingan antara besarnya penerimaan migas dan sedikitnya pejabat yang berasal dari daerah tersebut. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa kekayaan daerah memberi manfaat bagi pembangunan.

(Tim/red/muris/inspirasipapua.id)

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *